MENU TUTUP

Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Team Resmob Reskrim Polres Rohul  

Ahad, 23 Oktober 2022 | 22:33:27 WIB Dibaca : 1071 Kali
Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Team Resmob Reskrim Polres Rohul   

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dua Pria yang berinisial MU dan AR terduga Maling Hand Phone, tak berkutik dan hanya pasrah, saat berhadapan Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu  (Rohul)

"Kedua Pria  ini diringkus dalam kasus  Tindak Pidana (TP) pencurian Dengan Pemberatan (Curat)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (23/10/2022).

Lanjut Raja, awalnya, kasus Curat tersebut, Pelapor mendapatkan panggilan Telepon dari saksi FPS dan mengatakan rumah yang terletak di Perum Staf kebun sei intan PTPN V Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dimasukkin Maling.

Ketika itu, FPS,  mengetahuinya, karena ada melihat Tangan Pelaku yang mengambil Hand Phone Dua Unit,  Satu Unit Vivo V20SE  warna Biru serta Satu Unit handphone merk Infinix warna Hitam.

Atas kejadian tersebut, Saksi melaporkannya kepada Korban  dengan menggunakan handphone milik Tetangganya.

Akibat hal itu, Pelapor menerangkan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000, melaporkan kejadiannya ke Polsek Kunto Darussalam.

Berdasarkan, laporan tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi yang diduga pencurinya MU.

Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul bergerak cepat  langsung melakukan penyelidikan terhadap MU dengan cara mencari keberadaan MU

Ternyata pada saat itu  MU  sedang berada di rumahnya Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagarantapah Darussalam, tanpa menunggu lama 
Team Resmob langsung mengamankan MU  di rumahnya serta mengakui pencurian tersebut.

Namun saat diinterogasi MU melakukan pencurian  bersama dengan AR dari informasi dari MU akhirnya AR berhasil di ringkus.

"Kedua Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata D Raja.

"Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan Team Resmob  berupa Satu Unit Hand Phone Vivo V20SE dan Satu Unit handphone merk Infinix," tutup Kasatreskrim Polres Rohul.

(Humas Polres Rohul)



Berita Terkait +

Polsek Bonai Darussalam Amankan Seoang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Teriakan Ada Polisi! Gagalkan Penangkapan, Emak-emak Ditangkap, Puluhan Gram Sabu Disita

Sedang Pesta Sabu, Dua Sejoli Diringkus Personil Polsek Bonai Darussalam

Catatan II Putusan Prapid Penambangan Tanpa Izin Tersangka JS, Berikut Ini Hasilnya

Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik

Aktivist Desak APH Usut Tuntas Kebun Sawit Ilegal Milik LC di Tahura Minas

Polres Kampar Ciduk Pengedar Sabu di Bangkinang, 8 Paket Siap Edar Diamankan!

Transaksi di Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polsek LBJ

Hadiman : Apakah PH Tersangka TP Korupsi SPPD Fiktif di Kuansing Sudah Baca Putusan MK No 31 Th 2012

Dengan Gesit Unit Reskrim Polsek Mandau Bekuk Pelaku Perampasan Tas di Duri XIII

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

2

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

3

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

4

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

5

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

6

Ratusan Massa Geruduk Gerbang Pertamina Hulu Rokan Minas, Tuntut Kesejahteraan dan Kesinambungan Kerja