MENU TUTUP

Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Team Resmob Reskrim Polres Rohul  

Ahad, 23 Oktober 2022 | 22:33:27 WIB Dibaca : 940 Kali
Dua Pelaku Curat Berhasil Diringkus Team Resmob Reskrim Polres Rohul   

ROHUL, CATATANRIAU.com | Dua Pria yang berinisial MU dan AR terduga Maling Hand Phone, tak berkutik dan hanya pasrah, saat berhadapan Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu  (Rohul)

"Kedua Pria  ini diringkus dalam kasus  Tindak Pidana (TP) pencurian Dengan Pemberatan (Curat)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (23/10/2022).

Lanjut Raja, awalnya, kasus Curat tersebut, Pelapor mendapatkan panggilan Telepon dari saksi FPS dan mengatakan rumah yang terletak di Perum Staf kebun sei intan PTPN V Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dimasukkin Maling.

Ketika itu, FPS,  mengetahuinya, karena ada melihat Tangan Pelaku yang mengambil Hand Phone Dua Unit,  Satu Unit Vivo V20SE  warna Biru serta Satu Unit handphone merk Infinix warna Hitam.

Atas kejadian tersebut, Saksi melaporkannya kepada Korban  dengan menggunakan handphone milik Tetangganya.

Akibat hal itu, Pelapor menerangkan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000, melaporkan kejadiannya ke Polsek Kunto Darussalam.

Berdasarkan, laporan tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi yang diduga pencurinya MU.

Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul bergerak cepat  langsung melakukan penyelidikan terhadap MU dengan cara mencari keberadaan MU

Ternyata pada saat itu  MU  sedang berada di rumahnya Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagarantapah Darussalam, tanpa menunggu lama 
Team Resmob langsung mengamankan MU  di rumahnya serta mengakui pencurian tersebut.

Namun saat diinterogasi MU melakukan pencurian  bersama dengan AR dari informasi dari MU akhirnya AR berhasil di ringkus.

"Kedua Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata D Raja.

"Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan Team Resmob  berupa Satu Unit Hand Phone Vivo V20SE dan Satu Unit handphone merk Infinix," tutup Kasatreskrim Polres Rohul.

(Humas Polres Rohul)



Berita Terkait +

Satresnarkoba Tangkap Pengedar Ganja Di Jalan Sakura Pangkalan Kerinci

Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul Ringkus Tersangka Niaga BBM Bersubsidi

TMP Laporkan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Kasus Pornografi Ke Polres Pelalawan

Apa Kabar Kasus Kematian Jasman? Karyawan PT Ewan Super Wood, Ketua KNPI Riau Minta Polisi Bertindak

PH PT Torganda Enggan Dikomfirnasi Saat Sidang Lapangan

Tenggelamkan Mesin,Kapolsek AKP Waras Wahyudi Himbau Masyarakat Hentikan Aktifitas PETI di Wilkumnya

Sembunyikan Sabu di Pakaian Dalam, Sang Istri Lolos Sensor Keamanan Bandara, Tapi....

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Pengedar Narkoba Dibawah Umur

Senin Depan Giliran Muslim Yang Akan Dipanggil Oleh Kejari Kuansing Sebagai Saksi

Dalam Press Conference Perkara Penculikan Anak, Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

2

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

3

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu

4

Kapolsek Beserta Personilnya Lakukan Giat Binrohtal & Jum'at Berbagi Bersama Para Tahanan di Mapolsek Minas

5

Heboh! Perpisahan Sekolah SMA Sederajat Yang Wah, Hulubalang LAMR Pekanbaru Minta Seluruh Kepsek Patuhi Aturan Disdik Riau 

6

Dr.Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak